Dalam kesempatan paparannya pada Forum Daerah ADPMET Sumatera Bagian Utara, Ketua Umum ADPMET Ridwan Kamil kembali menegaskan tentang keberadaan PI 10%, yang merupakan hak daerah. PI adalah amanat Undang-Undang dan sesuai regulasi turunannya tidak bisa dipungkiri, bahwa daerah memiliki hak 10% terhadap pengelolaan wilayah kerja migas di daerah penghasil migas. Terkait berbagai persoalan yang dihadapi oleh daerah dalam usahanya mendapatkan haknya, RK sebagai Ketua Umum akan terus berusaha menjembatani persoalan-persoalan terkait agar daerah dapat menerima manfaat dari kegiatan usaha hulu migas diwilayah kerja daerah anggota ADPMET.
“Pemerintah daerah harus terus bersemangat untuk berjuang mendapatkan PI 10%, kalau ngomongin PI kuncinya adalah menjemput rezeki. Kami tawarkan sebagai organisasi silahkan ADPMET ini sebagai jembatan untuk melakukan lobi-lobi ke pemerintah pusat agar memudahkan (dapatkan PI).” tandasnya.
Lebih lanjut Ketua Umum menyatakan pentingnya daerah memperoleh PI, sebab ketika daerah memperoleh PI itu artinya daerah juga memiliki hak yang sama dengan KKKS/perusahaan migas dimana beroperasi, disana akan terjadi transparansi data lifting, karena daerah sebagai pemegang hak PI memiliki akses yang sama akan data termasuk data lifting.
“Tujuan PI, pertama terjadinya transparansi data lifting, kedua akan terjadi transfer atau alih pengetahuan teknologi bisnis proses kepada putra – putri daerah, sehingga putra – putri daerah tidak hanya jadi penonton, tapi juga menjadi SDM yang berperan aktif pengelolaan industri migas. Ketiga, daerah diberikan kesempatan untuk berpartisipasi dalam industri yang padat modal sehingga dapat memberikan dampak perekonomian beruntun di level migasnya. Keempat Pemerintah Daerah akhirnya juga bisa mendapatkan pendapatan, jika PI ini dikerjakan oleh BUMD, yang terakhir diharapkan BUMD dapat menjadi BUMD yang kuat, sehat dan terus bermanfaat untuk masyarakat lokal.” papar Ridwan Kamil seraya terus memberi semangat kepada daerah yang saat ini sedang terus berjuang seperti Prov Aceh, Prov. Lampung Timur dan lainnya.