Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) pada 16 Oktober 2025 kali ini digelar di luar kebiasaan. Berbeda dari pelaksanaan sebelumnya yang biasanya bertempat di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, atau Bali, Rakernas tahun ini diselenggarakan di Graha Oktana, Politeknik Energi dan Mineral (PEM) Akamigas, Cepu, Blora, Jawa Tengah.
Pemilihan lokasi ini bukan tanpa alasan. Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), PEM Akamigas memiliki peran strategis dalam pengembangan teknologi energi. Kehadiran Rakernas ADPMET di kampus ini membawa semangat baru bagi daerah penghasil migas, khususnya tentang pendidikan migas dan peluang yang selama ini bergantung pada sumur-sumur tua.
Selama ini, pengelolaan sumur tua atau sumur rakyat sering kali dipandang sebelah mata. Disebut sebagai sumur tradisional, bahkan ilegal, pengelolaannya kerap dilakukan tanpa standar keselamatan kerja, teknologi modern, ataupun perhatian terhadap aspek lingkungan. Kondisi ini perlu dilakukan upaya perbaikan.
Melalui inovasi dan teknologi tepat guna yang diharapkan dapat dikembangkan oleh PEM Akamigas, sehingga terbuka peluang untuk meningkatkan produksi sumur tua secara lebih aman, efisien, dan berkelanjutan. Dengan teknologi terjangkau sehingga dapat diakses oleh BUMD, KUD, maupun UMKM yang selama ini menjadi ujung tombak pengelolaan sumur tua di daerah.
Perubahan besar juga datang dari sisi regulasi. Terbitnya Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Migas diharapkan mampu mengubah stigma negatif terhadap sumur tua. Regulasi ini membuka kesempatan bagi masyarakat untuk berdaya melalui sumur rakyat dan kesempatan untuk pengelolaan idle well secara legal, aman, dan produktif.
Pemerintah diharapkan tidak hanya berhenti pada penerbitan regulasi, tetapi juga mendorong implementasi nyata melalui:
Lebih dari itu, saat ini perkembangan ilmu penetahuan dan teknologi dibidang minyak dan gas sangat cepat, diharapkan ADPMET, Kementerian ESDM dab PEM Akamigas juga dapat mendorong terbentuknya Pusat laboratorium teknologi tepat guna yang terjangkau bagi pengelolaan sumur tua. Laboratorium ini dapat diakses oleh BUMD, koperasi, dan pelaku usaha kecil sebagai bagian dari upaya bersama meningkatkan efisiensi dan keberlanjutan energi.
Sumur tua bukan sekadar sisa masa lalu. Ia adalah bagian dari masa depan energi negeri. Dengan pendekatan yang tepat, sumur tua dapat tumbuh, berdaya, dan berkelanjutan, memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian masyarakat, meningkatkan PAD, dan memperkuat ketahanan energi nasional.









