ADPMET News,
Malang – Ketua Umum Asosiasi
Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) Ridwan Kamil membuka
secara resmi Rapat Koordinasi Khusus Badan Usaha Milik Daerah (Rakorsus BUMD) Migas
seluruh Indonesia yang diselenggarakan secara hybrid dari Malang, Rabu-Jumat 30 Juni-2 Juli 2021.
Rakorsus BUMD Migas yang mengambil tema “Menyambut
Realisasi PI 10% Untuk Kemakmuran Daerah” merupakan kegiatan ADPMET sebagai
upaya mendukung suksesnya pelaksanaan participating
interest bagi daerah melalui BUMD calon penerima PI 10%. Selain itu,
kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mewujudkan pemahaman bersama antara
pemerintah pusat dan pemerintah daerah terkait dengan pelaksanaan PI yang selanjutnya daerah mampu mengoptimalisasi
pendapatan dari sektor migas, sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
“Proses pengalihan Participating Interest atau PI di wilayah kerja migas produksi dari
Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) kepada BUMD harus segera kita percepat dan
harus segera kita tuntaskan. Keterlibatan BUMD dalam pengelolaan industri migas
ini akan menjadi sumber pertumbuhan baru ekonomi di tiap-tiap daerah,” Kata
Ridwan Kamil, Ketua Umum ADPMET.
Membahas PI melalui Rakorsus BUMD, lanjut RK, adalah
kesempatan untuk bersatu dan berkoordinasi guna mewujudkan pengalihan PI yang
diharapkan sebagai keadilan fiskal kepada daerah. Ia juga menyebutkan ada empat
tujuan dalam pemberlakukan PI 10%.
Pertama, keterbukaan data lifting migas bagi daerah.
“Selama ini kita kurang mendapat akses. Sehingga pemerintah daerah dapat
melakukan perencanaan anggaran yang lebih tepat berdasarkan perkiraan dana bagi
hasil (DBH) yang lebih akurat,” terang RK yang juga Gubernur Jawa Barat.
Kedua, sebagai sarana alih pengetahuan dan teknologi
serta bisnis proses industri migas kepada daerah.
Ketiga, partisipasi daerah dalam pengelolaan
industri migas ini harus padat modal sehingga dapat mengarahkan perekonomian
daerah melalui efek beruntun dari industri migas.
Dan keempat, supaya pemerintah daerah memiliki
sumber pendapatan baru dari hasil dividen usaha pengelolaan hulu migas yang
disetorkan melalui BUMD.
“Participating
Interest ini bukan hal baru dalam pengelolaan industri hulu migas.
Melainkan juga adalah amanat legislasi mengenai pengusahaan migas Indonesia,”
ujarnya.
Sementara itu Sekretaris Jenderal ADPMET, Andang
Bachtiar, dalam arahannya mengatakan agar terus dilakukan Monitoring Progress PI-10%, Penyusunan Daftar
Inventarisi Masalah (DIM) terkait Permen 37/2016 versi ADPMET. Selain itu acara
ini diharapkan menjadi ajang konsultasi khusus BUMD dengan pejabat-pejabat di
pemerintah pusat terkait PI-10% termasuk dengan para expert di ADPMET sendiri.
“Segera rumuskan usulan perubahan Permen 37/2016 -Termasuk
revisi PP Hulu dan atau RUU Migas jika perlu- dengan semangat win-win solution dan tetap
mempertimbangkan kepentingan bangsa secara keseluruhan untuk memperkuat
ketahanan energi kita di tengah terpuruknya invesasi migas di tanah air dan
dunia,” tandas Sekjen ADPMET
Senada dengan itu, Koordinator BUMD ADPMET Begin
Troys menjelaskan langkah awal yang dibahas dalam rapat ini adalah melakukan monitoring
dan evaluasi progress serta proses
pengalihan participating interest
yang ada dari seluruh daerah calon penerima PI 10%.
“Kami akan melakukan monitoring dan evaluasi progress proses pengalihan PI yang ada,
dan melakukan identifikasi permasalahan-permasalahan yang muncul, baik di
daerah maupun di luar daerah atau eksternal,” kata Begin Troys yang juga
Direktur Utama PT. Migas Hulu Jabar.
Lanjutnya, rapat koordinasi khusus ini menjadi
sarana bersama untuk mencari jalan keluar dari persoalan dan kendala yang
dihadapi BUMD agar proses pengalihan bisa dipercepat. Ia juga menanggapi
rencana perubahan Permen No. 37 Tahun 2016, Begin berharap perubahan tersebut
bisa mendukung proses percepatan pengalihan PI kepada daerah.
“Kami berharap perubahan tersebut bisa mendukung
proses percepatan yang ada dan manfaat bagi daerah bisa lebih baik khususnya.
Serta bagi Indonesia, investasi hulu migas juga kondusif,” ujarnya.
Sebagai informasi, Rakorsus BUMD dihadiri oleh 9
BUMD dan 19 perwakilan daerah anggota ADPMET. Pelaksanaan rapat dilaksanakan
dengan protokol kesehatan yang ketat. (Bgs/Ist)