Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Minyak & Gas Bumi (Ditjen Migas) telah melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Perhitungan dan Evaluasi Realisasi Lifting Migas s.d Triwulan 1 2022. Kegiatan yang diselenggarakan pada tanggal 24-25 Mei 2022 di Hotel Sheraton Mustika Yogyakarta turut dihadiri oleh perwakilan Ditjen Anggaran Kemenkeu, Ditjen Perimbangan Keuangan, BPMA, Ditjen Pajak Kemenkeu, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, SKK Migas, Perwakilan KKKS, Daerah Penghasil Migas dan ADPMET. Pada kesempatan ini Ditjen Migas memaparkan perkembangan lifting migas sampai Triwulan 1 tahun 2022.
Rata-rata harga minyak bumi ICP pada TW I 2022 ini (98.04 USD/Barel) yang lebih tinggi sekitar 152% dari asumsi APBN (63 USD/Barel) belum bisa mendongkrak realisasi lifting rata-rata harian di triwulan 1 2022 baik minyak ataupun gas bumi. Pencapaian lifting rata-rata harian minyak bumi dan gas bumi untuk T.A 2022 sampai dengan Triwulan I 2022 mencapai 88% dengan rincian realisasi lifting minyak bumi Triwulan I 2022 mencapai sebesar 601 ribu BOPD dari target APBN sebesar 703 ribu BOPD atau sebesar 86%. Lifting gas bumi hingga Triwulan I 2022 sudah mencapai 5367 ribu MMBTUD dari target APBN sebesar 5839 ribu MMBTUD atau sebesar 89%.
Apabila dilihat dari realisasi lifting minyak bumi dari tahun 2016-2021, realisasi lifting minyak bumi selalu berada di bawah target APBN dan menunjukan angka yang semakin menurun. Hal ini diakibatkan oleh penurunan alamiah dari cadangan-cadangan migas yang disebabkan kondisi lapangan migas di Indonesia yang sudah menurun tingkat produktifitas-nya dan umurnya yang sudah tua. Penurunan lifting gas bumi untuk tahun 2020 dan 2021 disebabkan pengaruh dari pandemi covid-19 di Indonesia yang menyebabkan utilisasi dan daya penyerapan gas di industri dan sektor lainnya mengalami penurunan yang cukup besar. Namun Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Indonesia optimis pada tahun ini utilisiasi dan penyerapan gas bumi akan kembali normal dan berdampak pada lifting gas bumi yang akan di prediksi mencapai target. “Tahun 2022 diharapkan dengan melihat kondisi operasional dan target apabila tidak ada kendala pada penyerapannya kemungkinan target lifting gas akan tercapai” Heru, Dirjen Migas.
Selain itu, Harga rata-rata ICP sampai dengan Maret 2022 tercatat sebesar US$ 98,04/bbl dimana harga ICP pada bulan Maret 2022 sendiri tercatat sebesar US$133,5/bbl. Kondisi konflik geopolitik yang sampai saat ini masih berlangsung di Eropa Timur antara Rusia dan Ukraina turut mempengaruhi kenaikan harga minyak mentah internasional yang berdampak terhadap harga ICP. Namun kenaikan harga minyak bumi ini perlu diantisipasi oleh daerah karena dengan meningkatnya harga ICP tentunya akan membuat beban subsidi dan kompensasi terhadap BUMN seperti Pertamina dan PLN juga bertambah seiring harga komoditas yang meningkat. Untuk penerimaan negara bukan pajak dari migas tercatat sampai dengan bulan April tahun 2022 sebesar Rp. 49,43 Triliun.
ADPMET sangat mendukung dan mengapresiasi kegiatan rakor perhitungan dan evaluasi realisasi lifting migas yang selalu diselenggarakan oleh Ditjen Migas setiap triwulannya. ADPMET juga mengapresiasi dan terus mendorong partisipasi kehadiran daerah-daerah penghasil migas anggota ADPMET untuk mengikuti kegiatan tersebut serta kegiatan lainnya yang berhubungan dengan migas dan energi terbarukan. Kegiatan ini tentunya merupakan fasilitas yang dapat di manfaatkan oleh daerah penghasil migas anggota ADPMET untuk mengetahui dan mendapatkan informasi lifting dan kondisi hulu migas di daerahnya. selain itu daerah penghasil juga dapat langsung menyampaikan aspirasinya dan mendapatkan jawaban terkait permasalahan yang berhubungan dengan kondisi hulu migas maupun DBH migas kepada Kementerian terkait, SKK migas maupun KKKS.