Follow Us :

ADPMET MENDUKUNG UPAYA PEMANFAATAN CSR PERTAMINA UNTUK PROGRAM DESA ENERGI BERDIKARI DAN TRANSISI ENERGI

Dipublikasikan pada : Feb 18 2022

ADPMET MENDUKUNG UPAYA PEMANFAATAN CSR PERTAMINA UNTUK PROGRAM DESA ENERGI BERDIKARI DAN TRANSISI ENERGI

PT Pertamina (Persero) menegaskan komitmennya dalam mendukung prinsip-prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola atau Environmental, Social and Governance (ESG). Berbagai upaya dan target telah ditetapkan Pertamina guna mendukung bisnis berkelanjutan.

Hal ini termasuk dukungan untuk mengatasi perubahan iklim, mengurangi jejak karbon, serta melindungi keragaman hayati.

Manager CSR PT Pertamina (Persero), Dian Hapsari Firasati, saat tampil sebagai pembicara dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Dua Dasawarsa Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) 2001 – 2021 yang digelar di The Trans Luxury Hotel, Bandung, Jawa Barat, Kamis (9/12/2021).

Dian Hapsari Firasati dalam kegiatan tersebut dipercaya oleh ADPMET untuk memaparkan topik bertema “CSR Pertamina dalam Mendukung Transisi Energi” pada sesi pertama diskusi panel.

Menurut Manager CSR PT Pertamina (Persero), Dian Hapsari Firasati, “Sejalan dengan arahan kementerian BUMN, tentunya kami Pertamina sebagai BUMN energi tidak hanya berupaya untuk  menyediakan energi diseluruh wilayah Indonesia, namun kami juga menjalankan program tanggung jawab sosial dan lingkungan, kalau dulu istilahnya adalah program CSR, kali ini program CSR diberi nama adalah program TJSL atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan”.

Dalam sesi pemaparan materinya, Dian juga menjelaskan bahwa, “Pertamina memiliki beberapa fokus utama tentunya walaupun memang beberapa daerah pastinya memiliki potensi yang berbeda-beda dengan keunikannya masing-masing, namun kami memilih beberapa fokus di dalam program kami, yaitu pertama adalah Desa Energi Berdikari, kemudian keanekaragaman hayati di bidang lingkungan karena kami bersentuhan langsung dengan lingkungan, kemudian Creating Shared Value karena di dalam program kami program TJSL yang kami jalankan juga dalam rangka untuk mendukung kegiatan bisnisnya Pertamina, dan yang ke empat adalah program sahabat disabilitas karena kami melihat di beberapa lokasi wilayah ring 1 kami ada beberapa sahabat-sahabat disabilitasnya Pertamina yang sangat memiliki potensi yang bisa diberdayakan”.

“Pertamina mendukung terwujudnya kemandirian energi nasional dan Pertamina fokusnya di Program TJSL ini dalam rangka mendukung pengembangan bisnis energi, pengembangan sektor hulu, pengembangan midstream gas, pengembangan hilir dan pengembangan EBT”. Ujar Dian

Program Desa Energi Berdikari merupakan bagian dari komitmen ESG (Environment, Social, Governance) yang dijalankan oleh pertamina sebagai upaya mendukung terwujudnya tujuan pembangunan berkelanjutan untuk memiliki akses terhadap energi yang lebih terjangkau, dapat diandalkan, dan berkelanjutan dengan produksi energi total sebesar 40.400 KWH dan 172.800 m3 pengolahan sampah menjadi gas metana dan peningkatan pendapatan masyarakat lebih dari Rp 870 juta/tahun.

Menurut Dian Hapasari Firasati, “Program Desa Energi Berdikari yang Pertamina lakukan tentunya masih dalam skala kecil berbasis masyarakat, namun harapannya program ini dapat di replikasi ke seluruh wilayah, khususnya di wilayah ring 1 Pertamina, ada beberapa program di beberapa wilayah yaitu; Program Desa Mandiri Energi Listrik dengan mengaliri listrik dengan solar cell home system di Nunukan, Tarakan, Program Lebah Enbarter mengolah minyak jelantah menjadi Biodiesel di Tarakan, Desa Energi Berdikari Biogas di Lampung Tengah, Program Wasteco di Balikpapan pemanfaatan aliran gas methane, Program E-Mas Bayu & E-Mbak Mina di Cilacap memanfaatkan tenaga surya untuk mengaliri listrik, PLTMH di Merbau, Sumatera Selatan, PLTMH di Ulubelu”.

Sebagai informasi, untuk menjalankan program CSR atau TJSl di PT. Pertamina (Persero) harus ada koordinasi melalui Kementerian BUMN, bagi daerah yang memiliki program-program CSR di daerah termasuk untuk program yang berbasis energi terbarukan dapat dikomunikasikan terlebih dahulu dengan kementerian BUMN, sehingga dapat terintegrasi dengan program pemerintah di bawah kementerian BUMN.

“Program TJSL atau CSR dapat dilakukan tentunya yang pertama adalah harus ada kegiatan atau operasional yang dilakukan, kemudian pemerintah daerah bisa berkoordinasi dengan kementerian BUMN sehingga nanti biasanya Pertamina akan ada rekonsiliasi dan pertemuan dalam perencanaan program TJSL atau CSR untuk mendiskusikan bersama-sama program CSR atau TJSL dari masing-masing BUMN, biasanya Pertamina dalam merencanakan program-program TJSL ini berkoordinasi dengan Bappeda, yang dipusat dengan Bappenas dan temen-temen TJSL yang dilokasi berkoordinasi dengan Bappeda untuk mengetahui apakah di daerah tersebut ada kegiatan operasional yang sedang berjalan atau ada fasilitas produksi di daerahnya dan di titik beratkan kepada wilayah-wilayah Ring 1 Pertamina dan dapat persetujuan dari kementerian BUMN.” Jelas Dian.

Sejalan dengan topik diskusi panel Rapat Kerja Nasional Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) tentang “CSR Dalam Mendukung Transisi Energi”, ADPMET mendukung penuh adanya Program-program CSR yang berbasis Energi Terbarukan di daerah-daerah anggota ADPMET khususnya bagi daerah yang berada di dalam wilayah kerja Ring 1 PT. Pertamina (Persero), serta berharap adanya kerjasama yang baik bagi daerah dan kementerian BUMN guna mendukung Program CSR tersebut.

Silahkan unduh Materi melalui link berikut: https://storage.googleapis.com/adpmet/upload_45927c309459100eb8de41c716597825

Bahan Materi Seminar dan Webinar ADPMET lainnya dapat anda unduh di: https://adpmet.or.id/repo/referensi