Follow Us :

Penerimaan Sektor Migas Melampaui Target

Dipublikasikan pada : Aug 26 2021

ADPMET News, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (24 s.d 25/8/2021) menggelar rapat Koordinasi Perhitungan Evaluasi Realisasi Lifting Migas s.d Triwulan II tahun 2021.

Dalam Rakor yang diselenggarakan secara virtual tersebut diikuti lebih dari 100 partisipan dari daerah penghasil migas, KKKS, SKK Migas, Ditjen Anggaran, Ditjen Perimbangan, Ditjen Pajak Keuangan Kementrian Keuangan, dan juga perwakilan dari ADPMET.

Ditjen Migas yang dalam hal ini diwakili oleh Koordinator Penerimaan Negara dan Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak Minyak dan Gas Bumi Heru Windiarto, memaparkan beberapa hal terkait penerimaan negara dari sektor migas, perkembangan lifting migas dan kondisi harga minyak mentah Indonesia sampai dengan semester 1 2021.

Dijelaskan untuk penerimaan negara dari sektor migas di tahun 2020 realisasi pencapaian melebihi target yang ditetapkan yakni sebesar Rp. 103,62 Triliun. Sedangkan untuk tahun 2021, hingga Juli baru tercapai Rp. 59,24 Triliun dari rencana sebesar Rp 124,77 Triliun atau masih kurang dari 50% dari target penerimaan negara yang telah ditetapkan. Hal ini disebut memberikan pengaruh terhadap persentase dana bagi hasil untuk bagian pusat dan juga daerah.

Sementara itu untuk perkembangan lifting minyak dan gas bumi nasional setiap tahunnya menunjukan penurunan. Hal ini salah satunya disebabkan karena kondisi lapangan-lapangan minyak bumi di Indonesia yang sudah semakin tua dan produksinya sudah semakin menurun serta hambatan-hambatan dari kinerja setiap sumur semakin meningkat. “Kondisi ini perlu menjadi perhatian bersama, dimana kondisi-kondisi seperti ini perlu dipertimbangkan dalam pengalokasian atau memperkirakan target penerimaan dari migas,” ujar Heru Windiarto.

Untuk Perkembangan harga minyak mentah Indonesia dan harga minyak mentah nasional hingga 30 Juni tahun 2021 terus mengalami peningkatan dengan rata-rata ICP Periode Januari - Juni sebesar US$ 62.42/bbl. “Hal ini menunjukan kondisi pasar, ekonomi dan geopolitik dan lain-lain telah mengalami perbaikan dan peningkatan” tambah Heru.

Heru melanjutkan bahwa kondisi tersebut apabila ditarik lebih panjang hingga saat ini, mulai dari awal Agustus harga minyak mentah Internasional dan minyak mentah Indonesia sudah kembali menurun.

“Menurut beberapa panelis pasar maupun dari pengamat pasar minyak mentah Internasional itu kondisinya sudah mulai menemukan keseimbangan baru” ungkap Heru.

Selain itu disampaikan juga, apabila dibandingkan dengan APBN tahun 2021 sebesar US$45/bbl, kemungkinan untuk harga minyak mentah Indonesia dari pencapaian realisasi sampai dengan akhir tahun kemungkinan masih akan tercapai atau melebihi target.

Kedepannya diharapkan upaya bersama baik koordinasi dan kolaborasi dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar mendukung dan mendorong kinerja dari KKKS Hulu Migas agar dapat terus perform untuk mencapai target liftingnya dan melakukan pengoptimalan dari cost recovery sebagai komponenen pengurang dari PNBP yang nantinya akan dibagi hasilkan ke daerah. (Akb/Ist)