ADPMET News,
Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya
Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (24 s.d 25/8/2021)
menggelar rapat Koordinasi Perhitungan Evaluasi Realisasi Lifting Migas s.d
Triwulan II tahun 2021.
Dalam Rakor yang diselenggarakan secara virtual
tersebut diikuti lebih dari 100 partisipan dari daerah penghasil migas, KKKS,
SKK Migas, Ditjen Anggaran, Ditjen Perimbangan, Ditjen Pajak Keuangan
Kementrian Keuangan, dan juga perwakilan dari ADPMET.
Ditjen Migas yang dalam hal ini diwakili oleh
Koordinator Penerimaan Negara dan Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak
Minyak dan Gas Bumi Heru Windiarto, memaparkan beberapa hal terkait penerimaan
negara dari sektor migas, perkembangan lifting migas dan kondisi harga minyak
mentah Indonesia sampai dengan semester 1 2021.
Dijelaskan
untuk penerimaan negara dari sektor migas di tahun 2020 realisasi pencapaian
melebihi target yang ditetapkan yakni sebesar Rp. 103,62 Triliun. Sedangkan
untuk tahun 2021, hingga Juli baru tercapai Rp. 59,24 Triliun dari rencana
sebesar Rp 124,77 Triliun atau masih kurang dari 50% dari target penerimaan
negara yang telah ditetapkan. Hal ini disebut memberikan pengaruh terhadap
persentase dana bagi hasil untuk bagian pusat dan juga daerah.
Sementara
itu untuk perkembangan lifting minyak dan gas bumi nasional setiap tahunnya
menunjukan penurunan. Hal ini salah satunya disebabkan karena kondisi lapangan-lapangan
minyak bumi di Indonesia yang sudah semakin tua dan produksinya sudah semakin
menurun serta hambatan-hambatan dari kinerja setiap sumur semakin meningkat. “Kondisi
ini perlu menjadi perhatian bersama, dimana kondisi-kondisi seperti ini perlu
dipertimbangkan dalam pengalokasian atau memperkirakan target penerimaan dari
migas,” ujar Heru Windiarto.
Untuk
Perkembangan harga minyak mentah Indonesia dan harga minyak mentah nasional
hingga 30 Juni tahun 2021 terus mengalami peningkatan dengan rata-rata ICP Periode
Januari - Juni sebesar US$ 62.42/bbl. “Hal ini menunjukan kondisi pasar,
ekonomi dan geopolitik dan lain-lain telah mengalami perbaikan dan peningkatan”
tambah Heru.
Heru
melanjutkan bahwa kondisi tersebut apabila ditarik lebih panjang hingga saat
ini, mulai dari awal Agustus harga minyak mentah Internasional dan minyak
mentah Indonesia sudah kembali menurun.
“Menurut
beberapa panelis pasar maupun dari pengamat pasar minyak mentah Internasional
itu kondisinya sudah mulai menemukan keseimbangan baru” ungkap Heru.
Selain
itu disampaikan juga, apabila dibandingkan dengan APBN tahun 2021 sebesar
US$45/bbl, kemungkinan untuk harga minyak mentah Indonesia dari pencapaian
realisasi sampai dengan akhir tahun kemungkinan masih akan tercapai atau
melebihi target.
Kedepannya
diharapkan upaya bersama baik koordinasi dan kolaborasi dari pemerintah pusat
dan pemerintah daerah agar mendukung dan mendorong kinerja dari KKKS Hulu Migas
agar dapat terus perform untuk mencapai target liftingnya dan melakukan pengoptimalan
dari cost recovery sebagai komponenen pengurang dari PNBP yang nantinya
akan dibagi hasilkan ke daerah. (Akb/Ist)