Follow Us :

KOORDINASI SEKJEN ADPMET DENGAN PJ GUBERNUR RIAU, KETUA BIDANG KAJIAN & PENGEMBANGAN SDM

Dipublikasikan pada : Sep 14 2024

Sabtu, 14 September 2024 Perwakilan ADPMET (Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan) yang dipimpin oleh Sekjend ADPMET Dr. Andang Bachtiar, M.Sc. melakukan silaturahmi & koordinasi dengan PJ Gubernur Riau Dr. Rahman Hadi, M.Si di Rumah Dinas Gubernur Riau – Pekanbaru. Selain dari ADPMET, pertemuan juga turut dihadiri oleh Asisten II Prov Riau, Biro Perekonomian, Sekretaris Dinas ESDM, BUMD Riau Petroleum dan Anak Perusahaan. PJ Gubernur Riau, Dr Rahman Hadi adalah sosok yang dari awal ikut mendirikan dan berkontribusi besar dalam memajukan ADPMET, saat ini selain menjadi Ketua Bidang (Melekat pada jabatan PJ Gubernur Riau), Beliau secara pribadi juga menjadi Dewan Pakar ADPMET.

Kita semua tahu Provinsi Riau adalah salah satu provinsi di Indonesia yang terkenal sebagai daerah penghasil minyak dan gas bumi (migas). Wilayah ini memiliki cadangan sumber daya alam yang sangat kaya, terutama minyak bumi, yang juga menjadi tulang punggung perekonomian nasional dari sektor migas selama beberapa dekade. Wilayah Kerja (WK) migas yang terbesar di Riau salah satunya adalah WK Rokan, dengan produk utama adalah minyak. Selain WK Migas Rokan juga terdapat WK Siak, CPP, Mahato, Kampar, Bentu, East Pamai, Korinci, Langgak, Lirik. Malaca Strait, South CPP, West Kampar, Baru, Selat Panjang. Pada tahun 2023 tercatat Riau telah melakukan lifting minyak bumi sebanyak 67.9 juta barel, yaitu 30,8% dari total lifting minyak bumi Nasional. Provinsi dan Kabupaten di Riau sendiri telah menguasai beberapa Participating Interest (PI) dibeberapa WK tersebut, diantaranya sebagai operator WK CPP (100%), operator WK Langgak, PI10% di Rokan, Siak, Kampar dan Mahato. 

Dalam pertemuan tersebut disampaikan secara umum adalah laporan tentang perkembangan organisasi terkait aspirasi daerah & BUMD, advokasi yang telah dan terus disampaikan oleh ADPMET, rencana kegiatan ADPMET, kendala serta peluang industri migas, dan termasuk perkembangan Proses PI 10% kepada BUMD. Secara khusus juga disampaikan beberapa upaya yang perlu dilakukan untuk menaikkan Pendapatan Daerah melalui BUMD dengan pengelolaan PI10%, Kegiatan Jasa Penunjang, bahkan memungkin juga untuk melakukan jual beli migas (in-kind), serta ikut aktif dalam kegiatan penyimpanan karbon CCS pada lapangan yang depleted sebagai bisnis yang mulai booming saat ini. 

Pada kesempatan tersebut dibicarakan beberapa hal terkait optimalisasi peran dan usaha BUMD dalam kegiatan operasional industri hulu migas melalui PI 10%, yang mana dengan modal dana didapatkan dari PI10% BUMD, juga dengan berbekal kepercayaan serta kemampuan teknis seharusnya BUMD juga mendapatkan peluang yang terbuka atas proyek migas. BUMD Migas Riau (Riau Petroleum) membuka peluang untuk meningkatkan Kerjasama dengan BUMD daerah lain untuk menujang kegiatan bisnis dan peningkatan kapasitas untuk mengerjakan proyek-proyek migas di Riau, notabene Provinsi dan Kabupaten di Riau memegang PI10%, sehingga seharusnya didorong juga dapat mengerjakan juga 10% Investasi migas yang ada di Riau. Hal tersebut agar Pendapatan Daerah dapat meningkat minimal menahan laju penurunan dari sektor migas/BUMD migas.

ADPMET bersama PJ Gubernur Riau beserta jajaran merasa penting juga untuk mendorong adanya parameter Tingkat Komponen Dalam Negeri – Daerah Penghasil Migas (TKDN DPM) dalam kegiatan proyek migas. Dengan adanya parameter TKDN-DPM yang dipakai diharapkan barang atau kegiatan jasa memiliki kantor dan membayar pajak serta melakukan sirkulasi uang di daerah penghasil, sehingga akan lebih merata dan memberikan efek berganda di daerah.