Follow Us :

Dimulai Sukses Kelola PI 10%, Migas Hulu Jabar Setor Kas Negara Rp 321 Miliar

Dipublikasikan pada : Jun 29 2021

ADPMET News, Jakarta – “Mungkin ini tak seberapa, namun di tengah penanganan pandemi, kami berharap ini bermakna. Dengan pembersamaan gubernur, insyaa Allah tahun ini dan tahun-tahun berikutnya MUJ bisa tumbuh berkembang dari dan untuk Jawa Barat,” kata Direktur Utama Migas Hulu Jabar yang juga Koordinator BUMD Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) Begin Troys, dikutip dari postingan media sosialnya.

 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Migas Hulu Jabar (MUJ) dalam tiga tahun terakhir sudah memberikan kontribusi Rp 321 miliar terhadap keuangan negara. Setoran tersebut terdiri dari Rp 199 miliar dari sektor pajak dan Rp 121 miliar dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) berupa dividen pada periode 2018-2020.

Berdasarkan keterangan tertulis dari MUJ, Direktur Keuangan & Umum MUJ, Punjul Prabowo menyebutkan setoran dividen sejak 2018 didapat ketika MUJ berhasil melakukan pengalihan Participating Interest (PI) 10%. MUJ membuka keran pendapatan sehingga Perseroan bisa menyerahkan dividen yang diikuti dengan setoran pajak sebanyak Rp 37 miliar. Sementara, di tahun berikutnya MUJ juga menyerahkan dividen senilai Rp 38 miliar. 

“Sehingga kewajiban MUJ sebagai BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah berkontribusi sekitar Rp 321 miliar selama ini, baik untuk wajib pajak dan penerimaan bukan pajak,” kata Prabowo dalam keterangan tertulis MUJ, Jumat 18 Juni 2021.

Selanjutnya, pada 2020 meski diguncang pandemi covid-19, MUJ berhasil mengembangkan bisnis Non-PI hingga mencapai 23 persen dari seluruh laba, MUJ membukukan keuntungan senilai Rp 157 miliar.

“Pembayaran pajak secara disiplin adalah wujud komitmen perseroan untuk selalu menunaikan kewajiban dan berperan serta dalam pembiayaan negara dan pembangunan nasional,” lanjut Prabowo.

Sebagai informasi, MUJ merupakan BUMD yang sahamnya 100 persen dimiliki Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Didirikan pada tahun 2014 dengan modal dasar yang disetor pemegang saham kepada perseroan senilai Rp 35 miliar. (Bgs)

Sumber : Migas Hulu Jabar