Kementerian ESDM RI Menyetujui POD Wilayah Kerja Gas Metan Batubara (GMB) Tanjung Enim dan Harapan Dari Daerah
Pada tanggal 17 Juni 2021,
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyetujui rencana
pengembangan pertama atau plan of development (POD 1) PSC CBM Tanjung
Enim yang dioperasikan dan dikembangkan oleh NuEnergy dengan skema gross split,
bersamaan dengan acara Hari Investasi Migas. Operator bersama dengan mitra juga
telah resmi menandatangani amandemen perjanjian untuk PSC CBM Tanjung Enim
dengan skema gross split dengan SKK Migas.
Tanjung Enim PSC adalah WK
Gas Metan Batubara (GMB) di Indonesia yang pertama kali yang disetujui POD nya.
Dengan skema Gross split, operator memungkinkan akan memiliki fleksibilitas
yang lebih besar dalam rencana kerja dan anggaran. Persetujuan POD 1 ini akan
memungkinkan perusahaan untuk melanjutkan pengembangan lapangan, pembangunan
fasilitas permukaan serta melakukan negosiasi penjualan gas dengan pembeli yang
berminat.
Blok Tanjung Enim terletak di Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera
Selatan. Kontrak blok ini pertama kali disetujui pada 4 Agustus 2009 lalu
selama 30 tahun. Kepemilikan saham Tanjung Enim CBM PSC adalah NuEnergy (45%,
operator), Pertamina Hulu Energi (27,5%) dan PT Bukit Asam Metana Enim (27,5%).
Sebelumnya blok tersebut sebelumnya dioperasikan oleh Dart Energy, dan kemudian
NuEnergy mengambil alih perusahaan pada tahun 2015
Rencana Pengembangan
Lapangan
Menteri ESDM Arifin Tasrif
menyatakan rencana pengembangan blok ini diperkirakan dapat meningkatkan
produksi gas nasional pada 2023. Tingkat produksi puncak dari Lapangan A dan B
Tanjung Enim diperkirakan mencapai 25,74 juta standar kaki kubik per hari
(MMSCFD). Selain
itu, pengembangan blok ini juga akan meningkatkan penerimaan negara dari bagi
hasil dan pajak yang diperkirakan mencapai US$ 158 juta. Dengan rencana
investasi sebesar US$ 172 juta (Kata Data, 2021).
POD didasarkan pada 209
sumur pengembangan yang akan dibor di atas area seluas sekitar 33 km persegi.
Gas akan diangkut ke utara melalui pipa 24 km baru yang menghubungkan ke jalur
transmisi Pertagas yang ada, mengakses area Palembang. Cadangan gas 2P
bersertifikat untuk lapangan sekitar 165 Bcf. Rencana tersebut mengestimasi
laju produksi yang stabil sebesar 25 MMcfg/hari selama sepuluh tahun. Proyek
ini ditargetkan bisa onstream pada 2022/2023.
POD akan menargetkan dua
area, di utara (Area A) dan di selatan (Area B) blok, yang selama delapan tahun
terakhir menjadi fokus perusahaan, melakukan kegiatan pengeboran eksplorasi dan
pilot project.
Harapan dari Daerah
Begin Troys sebagai
Koordintor BUMD di Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET)
menyampaikan beberapa harapan yang mewakili daerah dalam hal ini BUMD, dalam
kaitannnya adanya POD di WK Gas Metan Batubara ini adalah:
Dalam rangka menuju
target produksi migas nasional di tahun 2030 yaitu dapat produksi 1 juta barel
minyak per hari dan 12 milyar kubik feet gas per hari, langkah-langkah
percepatan POD dan fleksibilitas dalam mengusahakan migas GMB dan non
konvensional sangat diperlukan. Selamat dan sukses untuk PSC GMB Tanjung Enim.