Follow Us :

Kementerian ESDM RI Menyetujui POD Wilayah Kerja Gas Metan Batubara (GMB) Tanjung Enim dan Harapan Dari Daerah

Dipublikasikan pada : Jun 22 2021

Kementerian ESDM RI Menyetujui POD Wilayah Kerja Gas Metan Batubara (GMB) Tanjung Enim dan Harapan Dari Daerah


Pada tanggal 17 Juni 2021, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyetujui rencana pengembangan pertama atau plan of development (POD 1) PSC CBM Tanjung Enim yang dioperasikan dan dikembangkan oleh NuEnergy dengan skema gross split, bersamaan dengan acara Hari Investasi Migas. Operator bersama dengan mitra juga telah resmi menandatangani amandemen perjanjian untuk PSC CBM Tanjung Enim dengan skema gross split dengan SKK Migas.

 

Tanjung Enim PSC adalah WK Gas Metan Batubara (GMB) di Indonesia yang pertama kali yang disetujui POD nya. Dengan skema Gross split, operator memungkinkan akan memiliki fleksibilitas yang lebih besar dalam rencana kerja dan anggaran. Persetujuan POD 1 ini akan memungkinkan perusahaan untuk melanjutkan pengembangan lapangan, pembangunan fasilitas permukaan serta melakukan negosiasi penjualan gas dengan pembeli yang berminat.

 

Blok Tanjung Enim terletak di Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan. Kontrak blok ini pertama kali disetujui pada 4 Agustus 2009 lalu selama 30 tahun. Kepemilikan saham Tanjung Enim CBM PSC adalah NuEnergy (45%, operator), Pertamina Hulu Energi (27,5%) dan PT Bukit Asam Metana Enim (27,5%). Sebelumnya blok tersebut sebelumnya dioperasikan oleh Dart Energy, dan kemudian NuEnergy mengambil alih perusahaan pada tahun 2015


Rencana Pengembangan Lapangan

 

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyatakan rencana pengembangan blok ini diperkirakan dapat meningkatkan produksi gas nasional pada 2023. Tingkat produksi puncak dari Lapangan A dan B Tanjung Enim diperkirakan mencapai 25,74 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD). Selain itu, pengembangan blok ini juga akan meningkatkan penerimaan negara dari bagi hasil dan pajak yang diperkirakan mencapai US$ 158 juta. Dengan rencana investasi sebesar US$ 172 juta (Kata Data, 2021).

 

POD didasarkan pada 209 sumur pengembangan yang akan dibor di atas area seluas sekitar 33 km persegi. Gas akan diangkut ke utara melalui pipa 24 km baru yang menghubungkan ke jalur transmisi Pertagas yang ada, mengakses area Palembang. Cadangan gas 2P bersertifikat untuk lapangan sekitar 165 Bcf. Rencana tersebut mengestimasi laju produksi yang stabil sebesar 25 MMcfg/hari selama sepuluh tahun. Proyek ini ditargetkan bisa onstream pada 2022/2023.

 

POD akan menargetkan dua area, di utara (Area A) dan di selatan (Area B) blok, yang selama delapan tahun terakhir menjadi fokus perusahaan, melakukan kegiatan pengeboran eksplorasi dan pilot project.

 

 

Harapan dari Daerah


Begin Troys sebagai Koordintor BUMD di Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) menyampaikan beberapa harapan yang mewakili daerah dalam hal ini BUMD, dalam kaitannnya adanya POD di WK Gas Metan Batubara ini adalah:


  • Dapat menambah produksi suplai energi di daerah.
  • Daerah dapat memanfaatkan sumber energi tersebut untuk memenuhi kebutuhan energi setempat sebagai modal dalam pembangunan daerah
  • Meningkatkan keterlibatan Sumber Daya Manusia (SDM) di daerah dan/atau BUMD nya dalam pengelolaannya.
  • Ketika diproduksikan dapat menambah Dana Bagi Hasil (DBH) Daerah Penghasil
  • Dalam kegiatan operasinya tetap memperhatikan kelestarian lingkungan, aspek sosial masyarakat pada saat & setelah masa operasinya

  

Dalam rangka menuju target produksi migas nasional di tahun 2030 yaitu dapat produksi 1 juta barel minyak per hari dan 12 milyar kubik feet gas per hari, langkah-langkah percepatan POD dan fleksibilitas dalam mengusahakan migas GMB dan non konvensional sangat diperlukan. Selamat dan sukses untuk PSC GMB Tanjung Enim.