Jakarta (ADPMET) – Minggu lalu, bertempat di Sekretariat ADPMET telah dilakukan penandatangangan Nota Kesepahaman (MoU) antara Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) dengan Yayasan Inisiatif Bisnis dan Ekonomi Kerakyatan (IBEKA). MoU Tentang Aktivitas Berkaitan dengan Energi Terbarukan dan Lingkungan Berkelanjutan ini ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal ADPMET, Andang Bachtiar dan Chairman of Trustee & Founder Iskandar Budisaroso Kuntoadji.
MoU tersebut terbangun atas dasar Komitmen ADPMET dalam mendukung NZE 100% pada tahun 2060 sesuai dengan Road Map 100% NZE tahun 2060 ADPMET yang telah disusun di Bali pada akhir tahun 2022, terutama pada point 5 yaitu mendukung program patriot energi di daerah penghasil migas, dimana pengembangan Sumber Daya Manusia dan Kesadaran Sosial Masyarakat di Bidang Ketenagalistrikan, Energi Terbarukan perlu dilakukan pendampingan dan pemberdayaan masyarakat dalam menyediakan atau mengelola energi listrik yang memanfaatkan potensi Energi Terbarukan secara mandiri dan berkelanjutan.
“Kerjasama ini diharapakan menjadi salah satu motor penggerak / pioneer implementasi pembangunan Energi Terbarukan di daerah penghasil migas dengan membentuk atau melibatkan patriot-patriot energi di daerah penghasil. Kita harapkan para patriot energi bisa melakukan pendampingan dan pemberdayaan masyarakat dalam menyediakan dan mengelola energi listrik dengan memanfaatkan potensi Energi Terbarukan di daerah penghasil migas khususnya bagi daerah-daerah 3T (terdepan, terluar dan tertinggal) atau yang belum memiliki akses listrik. Kenapa IBEKA kita pilih? Karena menurut hemat kami, IBEKA sudah berpengalaman dalam program patriot energi sejak tahun 2015-2016 dan 2021-2022”. Ujar Andang Bachtiar dalam sambutannya
Adapun lokasi yang menjadi tujuan pertama progam ADPMET dan IBEKA kali ini terletak di daerah wilayah sekitar IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur yang kesulitan energi. Dua (2) orang patriot energi dikirim dari Jakarta untuk melihat, mempelajari, melakukan kajian potensi dan dampak sosial pada aktivitas terkait energi terbarukan dan lingkungan berkelanjutan di wilayah tersebut.
Patriot energi akan bertindak sebagai fasilitator lapangan di desa bersangkutan untuk melaksanakan survei potensi EBT, membantu kemandirian listrik desa dan lain-lain. Kegiatan ini akan dilakukan selama kurang lebih 4 bulan, mulai pertengahan Agustus ini hingga bulan November 2023.
Hasil kegiatan ini nantinya akan dipaparkan dalam Rapat Kerja Nasional ADPMET yang direncanakan akan bertempat di Balikpapan, November mendatang.
Sekretaris Jenderal ADPMET Andang Bachtiar menambahkan, diharapkan kedepan program seperti ini bisa dilakukan oleh daerah penghasil lainnya melalui pembiayaan yang diambil sebagian dari perolehan dana bagi hasil migas, yang diperuntukan bagi kelangsungan energi terbarukan di daerah. Dengan harapan pengelolaan pembangkit dan pemanfaatan potensi EBT di daerah penghasil migas bisa dilakukan secara berkelanjutan khususnya bagi daerah-daerah 3T di daerah penghasil, yang pada akhirnya dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pemberdayaan masyarakat bagi daerah, melalui pemanfaatan energi di sekitar wilayah bersangkutan.