Follow Us :

ADPMET MENDORONG BUMD DAN DAERAH PENGHASIL MIGAS MELAKUKAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN ENERGI TERBARUKAN DAN TRANSISI ENERGI MEMANFAATKAN WINDFALL PROFIT KENAIKAN HARGA MINYAK DUNIA

Dipublikasikan pada : Apr 28 2022

Harga minyak dunia dalam beberapa bulan terakhir mengalami kenaikan. Sampai pada saat ini harga minyak mentah dunia jenis Brent masih mencapai kisaran level US$ 120 per barel. Terkait hal tersebut PT Migas Hulu Jabar ONWJ, Penerima PI 10% WK ONWJ mengadakan Focused Group Discussion  (FGD) online Pengaruh Kenaikan Harga Minyak Dunia Terhadap Peningkatan Kinerja BUMD dan Manfaat Bagi Masyarakat Daerah yang didakan oleh MUJ ONWJ pada tanggal 26 April 2022

Dalam acara tersebut, Dirjen Migas Kementrian ESDM Tutuka Ariadji menyampaikan tingginya harga minyak ini diperkirakan akan bertahan sekitar tiga tahun. Kenaikan harga minyak saat ini selain sudah mulai naik sejak akhir tahun, adanya perang dan beberapa sanksi akibat perang antara Rusia dan Ukraina juga menjadi katalisator mempercepat kenaikan harga minyak dunia.

Dalam kesempatan tersebut Sekretaris Jenderal ADPMET, Andang Bachtiar menjelaskan bahwa tingginya harga minyak mentah dunia bukan saja terjadi akibat perang antara Rusia dan Ukraina. Sebelum terjadinya perang antara Rusia dan Ukraina, harga minyak dunia sudah berada di level tinggi atau mencapai sekitar US$ 80 per barel. Hal tersebut terjadi karena dunia tengah menggencarkan transisi energi dari energi fosil menuju Energi Terbarukan.

“Harga tinggi bukan hanya karena perang antara Rusia dan Ukraina. Kita tahu sebelum perang ini terjadi harga minya sudah sampai ke US$ 80 per barel”. Ujar Andang.

Terlepas dari tingginya harga minyak dunia yang terjadi saat ini, Andang Bachtiar menyampaikan bahwa efek kenaikan dari harga minyak dunia tentunya akan berpengaruh bagi daerah penghasil Minyak dan Gas. 

“Efek kenaikan harga minyak dunia saat ini bagi daerah penghasil migas diperkirakan akan berpengaruh terhadap penerimaan daerah dari DBH Migas. Kenaikan penerimaan daerah dari DBH Migas, kemungkinan dengan harga ICP 100 USD/Barel dapat peningkatan sebesar 12% dan efeknya bisa sampai 3 tahun kedepan” Ungkap Andang.

Hal ini juga seharusnya bisa menjadi momentum bagi Indonesia khususnya bagi pemerintah daerah penghasil migas untuk dapat memanfaatkannya dengan melakukan pengembangan energi terbarukan dan transisi energi di daerah penghasil migas.

Andang Bachtiar menyampaikan beberapa bentuk pemanfaatan windfall profit kenaikan harga minyak dunia yang bisa dilakukan oleh pemerintah daerah dan BUMD dalam rangka transisi energi yaitu seperti dengan melakukan pilot-pilot project energi terbarukan di Daerah, melakukan studi khusus bagaimana lapangan-lapangan marginal khusus gas bisa dimanfaatkan untuk PLTG mulut tambang di daerah-daerah, mengorganisir promosi investasi proyek-proyek pengembangan gas dan energi terbarukan di daerah serta melakukan program pendidikan energi terbarukan di daerah penghasil minyak dan gas.

Dalam industri migas sendiri, Andang Bachtiar berharap terjadi pengembangan sumber daya manusia bidang migas di daerah penghasil migas. Contohnya yaitu melalui pelatihan dan kursus-kursus teknis migas untuk daerah, serta dapat pula didakannya program magang di operator-operator blok migas di daerah. 

Selain itu BUMD dan daerah dapat melakukan kegiatan penelitian atau studi kelayakan dalam rangka pengembangan lapangan-lapangan marginal di daerah (KSO, Idle / stranded Gas, Inactive wells),  yang sebelumnya telah disampaikan Dirjen Migas bahwa dalam hal ini akan ada peraturan dan skema yang lebih menarik dan menguntungkan. Penelitian atau studi kelayakan lainnya yaitu dalam rangka pembangunan kilang mini di dekat lapangan minyak, pemanfaatkan depleted reservoir untuk CCS (carbon capture and storage), dan melakukan studi biogenik gas untuk digunakan masyarakat.

ADPMET berharap dengan pelaksanaan program pemanfaatan windfall profit kenaikan harga minyak  untuk transisi energi dan kapabilitas migas daerah diharapkan akses energi di daerah dapat merata dan meningkatkan kesejahteraaan masyarakat.