ADPMET News,
Jakarta - Senior Manager
Monetisasi Pipa Gas Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak
dan Gas Bumi atau SKK Migas, Syarif Maulana Chaniago, menyebut penyesuaian
harga gas dapat menciptakan multiplier
effect dari sisi tenaga kerja, sekaligus meningkatkan kemampuan perusahaan
untuk melakukan ekspansi dan pertumbuhan industri.
“Dengan
peningkatan utilitas industri, diharapkan pajak yang dibayarkan oleh industri
meningkat sehingga memberikan dampak positif untuk daerah,” kata Syarif dikutip
dari notulensi Webinar Seri I Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi
Terbarukan (ADPMET), “Benarkah Dana Bagi Hasil Migas ke Daerah Berkurang karena Kebijakan
Harga Gas?,” Kamis, 09 September 2021.
Dampak
positif lainnya dari penyesuaian harga gas, lanjut Syarif, diantaranya pengurangan
beban subsidi dan kompensasi, penambahan investasi baru, meningkatnya utilitas
industri, hingga insentif pandemi covid-19.
Sementara
itu, dikutip dari katadata.com, Anggota Dewan
Energi Nasional Satya Widya Yudha, mengatakan
selama ini Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor migas memang
dibagihasilkan dengan persentase tertentu ke daerah penghasil. Namun, kebijakan
penurunan harga gas di tingkat konsumen telah mengorbankan penerimaan negara.
Menurutnya, pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh
terkait pemberian harga gas khusus ini. Baik dari sisi penerimaan negara dari
sektor hulu migas, pendapatan negara dari pajak dan daya saing industri yang
mendapat insentif harga gas khusus.