Follow Us :

DBH Migas untuk Daerah Kembali Merosot

Dipublikasikan pada : Sep 15 2021

ADPMET News, Jakarta – Berkurangnya penerimaan daerah dari Dana Bagi Hasil (DBH) Migas belakangan ini menjadi isu hangat khususnya bagi anggota Asosiasi Daerah Pengasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET).

Merosotnya penerimaan DBH Migas untuk daerah salah satunya disebut karena dampak keputusan pemerintah yang menurunkan harga gas sebesar US$ 6 per juta British Thermal Unit (MMBTU)  pada tujuh golongan industri tertentu.

Merespon hal tersebut, ADPMET mengundang Koordinator Penyiapan Program Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) Muhammad Abduh dan Divisi Monetisasi Minyak dan Gas Bumi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Syarif Maulana Chaniago untuk berbicara dalam forum Webinar Seri I ADPMET yang bertemakan “Benarkah Dana Bagi Hasil Migas ke Daerah Berkurang karena Kebijakan Harga Gas?” pada Kamis, 09 September 2021.

Syarif Maulana Chaniago memaparkan serapan gas industri khusus pada tahun 2020 hanya 76.76%, serta juga mengalami penurunan dari segi Pajak Pertumbuhan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh), sehingga perlu evaluasi terhadap implementasi Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Kepmen ESDM) Nomor 89K/10/MEM/2020 tentang Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri.

 

“Sehubungan dengan itu, maka April 2021 pemerintah mengeluarkan revisi terhadap aturan di atas melalui Kepmen ESDM Nomor 134.K/HK.02/MEM.M/2021 Tentang Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri dan Kepmen  ESDM Nomor 135.K/HK.02/MEM.M/2021 Ttentang Perubahan Atas Kepmen ESDM Nomor 118.K/MG.04/MEM.M/2021,” kata Syarif dikutip dari notulensi Webinar Seri I ADPMET.