ADPMET News, Jakarta – Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) yang sudah berdiri selama 21 tahun saat ini beranggotakan 84 daerah penghasil migas. Melalui Sekretaris Jenderal ADPMET Dr. Andang Bachtiar baru-baru ini di kantor Sekretariat ADPMET di Jakarta menyampaikan lima usulan gerakan transisi energi lima tahun ke depan.
“Prinsip dasarnya adalah transisi energi menuju energi terbarukan, juga dalam lima tahun ini akan gencar mengkampanyekan transisi dari penggunaan minyak kepada lebih banyak menggunakan gas,” ujar Andang Bachtiar dalam sesi wawancara eksklusif yang mengupas Proyeksi dan Program ADPMET ke depan. (Jumat, 28 Mei 2021).
Usulan yang dimaksud, pertama, ADPMET mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk menambah porsi Dana Bagi Hasil (DBH) Migas sebesar 0,5 %, dari porsi yang sudah berjalan selama ini sebesar 15,5% untuk minyak, dan 30,5% untuk gas mengusulkan menjadi 16% untuk minyak dan 31% untuk gas. Usulan penambahan tersebut bukan untuk keperluan belanja pegawai tetapi untuk mendukung riset dan pilot project kegiatan yang menyangkut energi terbarukan.
“Dengan demikian, daerah bisa memanfaatkan dana itu untuk memulai membuat program-program energi terbarukan,” jelas Andang.
Kedua, soal kampanye energi bersih, dimana ADPMET akan terus mendorong daerah untuk lebih memprioritaskan penggunaan energi gas dibanding penggunaan energi berbasis minyak. Alasannya, selain cadangan gas yang melimpah, penggunaan gas juga memberikan dampak yang lebih bersih terhadap lingkungan.
“Langkah ini dilakukan dalam rangka membantu pemerintah pusat dalam rangka menyiapkan daerah untuk lebih banyak memanfaatkan gas melalui alokasi gas yang diberikan kepada daerah, dengan prinsip ketahanan energi nasional dibangun dari ketahanan energi daerah,” kata Andang.
ADPMET mendorong daerah penghasil bisa bersama-sama memanfaatkan energinya secara mandiri, karenanya keberadaan Usaha Milik Daerah (BUMD) Migas di daerah juga diharapkan sudah mulai bersiap dengan tantangan menjadikan gas sebagai energi di daerah.
Ketiga, meski focus program nasional lebih kepada energi gas, bukan berarti minyak tidak lagi diperhatikan. ADPMET mengusulkan kepada pemerintah pusat agar Pertamina atau perusahaan migas swasta (KKKS) terus mengoptimalkan dan mengupayakan eksplorasi minyak bumi dan gas alam. Sementara, di sektor minyak yang dimiliki Pertamina ADPMET mendorong untuk membuka peluang kepada BUMD Migas bisa terlibat dalam pengusahaannya, seperti pengadaan kilang-kilang mini di daerah.
“Ini program yang belum dijalankan pemerintah bahwa kilang-kilang mini harusnya bisa dikelola oleh daerah sehingga daerah langsung bisa merasakan hasilnya. Ini salah satu program yang juga akan kita coba untuk diadvokasikan,” terangnya.
Keempat, ADPMET masih akan terus memperjuangkan, mengadvokasi, serta melakukan pendampingan untuk daerah bisa mendapatkan hak PI 10% dari blok-blok migas. Sebab, sejauh ini baru dua daerah yang sudah merasakan realisasi PI 10%.
“Waktu itu kita lihat ada yang kurang dari aturan-aturan yang saat ini berlaku, yang membuat hingga saat ini cuma 2 yang jalan. Ini kita upayakan untuk terus merevisi, mengubah itu semua supaya bisa berjalan, nah ini termasuk, penting untuk dijadikan program kita,” ungkap Andang.
Terakhir, ADPMET kembali mendorong untuk menjalankan program patriot-patriot energi yang sempat dibangun pada tahun 2015-2016. Hal ini dilakukan untuk mendidik pemuda-pemuda agar memahami potensi energi, khususnya energi terbarukan.
“Ingat kita punya dana DBH 0,5 %, yang dulu itu 15% jadi 15,5%. 0,5% yang dulu itu untuk dana pendidikan sebenarnya. tapi, belum ada juklak atau aturan yang mengharuskan dana tersebut dipergunakan betul-betul untuk pendidikan. Kita akan minta itu ke Kemendagri supaya ada juklak atau aturannya agar 0,5% dana Pendidikan dari DBH ini terarah. Pendidikan apa? Kita kasih muatan yaitu pendidikan untuk energi terbarukan. Lewat mana? Bisa disalurkan lewat pendidikan patriot-patriot energi di daerah supaya mereka lebih ahli tentang teknologi energi terbarukan lokal di daerah itu apa yang ada,” tegas Andang Bachtiar. (Bagas/Isti)