Follow Us :

KUNJUNGAN KERJA DPRD KABUPATEN WAJO KE KANTOR SEKRETARIAT ADPMET: BAHAS PERMASALAHAN GAS DI KABUPATEN WAJO YANG BELUM BISA DIMANFAATKAN

Dipublikasikan pada : Jun 27 2023

JAKARTA –  DPRD Kabupaten Wajo yang diwakili oleh Bapak Firmansyah melakukan kunjungan kerja ke Kantor Sekretariat Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET). Kunjungan ini diadakan pada 23 Mei 2023. Kunjungan kerja yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Wajo merupakan bentuk dukungan penuh Kabupaten Wajo terhadap kinerja ADPMET. 

ADPMET menyambut baik dan menyampaikan terimakasih atas kunjungan DPRD Kabupaten Wajo ke Kantor Sekretariat ADPMET yang mana Kabupaten Wajo merupakan bagian dari anggota daerah penghasil Migas. Melalui kegiatan kunjungan kerja DPRD Kabupaten Wajo, ADPMET berharap dapat terjalin komunikasi yang baik guna mengetahui perkembangan dan permasalahan energi yang ada di Kabupaten Wajo.

Bapak Firmansyah, selaku DPRD Kabupaten Wajo menyampaikan keingintahuannya terkait potensi Energi Terbarukan di Kabupaten Wajo yang dapat dikembangkan dan permasalahan gas di Kabupaten Wajo yang sampai dengan saat ini permasalahannya belum selesai.

“Melalui ADPMET, selain ingin mengetahui potensi Energi Terbarukan yang dapat di kembangkan di Kabupaten Wajo, kami ingin mengadukan kepada ADPMET terkait permasalahan gas di Kabupaten Wajo yang sampai saat ini Gasnya belum bisa di manfaatkan secara maksimal. Energy Equity Epic Sengkang Pty.Ltd (EEES) hingga kini belum bisa memproduksi kembali gas dari blok Sengkang dan belum ada kepastian kapan gas akan dimanfaatkan kembali untuk memenuhi kebutuhan sektor kelistrikan di Sulawesi Selatan khususnya Kabupaten Wajo tempat lokasi WK Sengkang beroperasi. Kami berharap Gas ini bisa segera di manfaatkan sehingga DBH Migas kami di Kabupaten Wajo bisa meningkat”. ungkap Firmansyah.

Produksi WK Sengkang sebagian besar dialokasikan dan dialirkan untuk kelistrikan di wilayah Sulawesi Selatan setelah dikurangi pasokan gas untuk jargas rumah tangga di Kabupaten Wajo. Pada saat ini, produksi gas dari Lapangan tersebut tidak dapat disalurkan untuk kelistrikan karena terdapat ketidaksepakatan antara PLN dengan perusahaan penyedia pembangkit listrik (Independent Power Producer / IPP) dalam hal ini PT Energy Sengkang.

“Dampak dari tidak tersalurkannya produksi gas di WK Sengkang tidak hanya mengakibatkan potensi produksi gas menjadi tertahan, namun juga negara tidak lagi mendapatkan penerimaan dari penjualan gas tersebut. Lebih dari itu, DBH kami juga tidak meningkat”, kata Firmansyah

Dalam hal ini, Sekretaris Jenderal ADPMET, Andang Bachtiar turut menanggapi permasalahan gas yang ada di Kabupaten Wajo. “Kebijakan Pemerintah yang memberikan keberpihakan di sektor kelistrikan dengan harga gas yang murah harusnya dapat dipergunakan sebaik-baiknya untuk mendukung penyediaan energi yang relatif bersih dalam rangka meningkatkan perekonomian Indonesia khususnya bagi daerah penghasil migas di era transisi energi”. kata Andang

Andang Bachtiar menuturkan ADPMET saaat ini aktif mengambil langkah-langkah promosi, mendukung investor melakukan investasi untuk men take-over atau membeli gas-gas yang belum terserap oleh pembeli utama karena baru bisa membeli dengan volume batas bawah sesuai GSA (Gas Sales Agreement). “Dalam hal permasalahan Gas di Kabupaten Wajo, akan diusahakan monetisasi gas-gas stranded atau marginal dengan pendekatan teknologi portable dan cluster. Semoga segera bisa direalisasikan melingkupi atau memasukkan juga gas-gas di Kabupaten Wajo ke dalamnya.” Ujar Andang Bachtiar.

Beberapa Upaya ADPMET dalam rangka mengoptimalkan serapan dan pemanfaatan Gas, baik dari lapangan aktif ataupun stranded gas field,  juga termasuk kegiatan Carbon Capture Storage (CCS) akan dipaparkan dan diskusikan di acara Rakernas ADPMET 2023 di Yogyakarta pada tanggal 4 sampai dengan 6 Juli 2023