Tepat 21 tahun yang lalu, pada tanggal 6 September 2001 di Hotel Borobudur, Jakarta, Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (sebelumnya Forum Konsultasi Daerah Penghasil Migas) di deklarasikan bersama oleh 47 daerah penghasil migas. Dalam perjalanan selama 21 tahun ADPMET, ADPMET memiliki 3 Misi utama diantaranya membuat transparansi di bidang bagi hasil migas menjadi lebih transparan untuk daerah penghasil, daerah penghasil ikut berpartisipasi di dalam pembuatan regulasi mengenai migas untuk kepentingan daerah dan Nasional, serta ikut mengembangkan CSR di daerah penghasil migas.
Pesan dari Ketua Umum ADPMET sekaligus Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, "Mari wujudkan kemandirian, kedaulatan energi Nasional dari Daerah, kita optimalkan pemanfaatan pengelolaan sumber daya minyak dan gas bumi, juga pengembangan di masa depan sumber daya energi terbarukan yang kita butuhkan. Indonesia penuh dengan kekayaan sumber daya alam, memiliki banyak potensi, sehingga siap membangun Indonesia yang berkelanjutan, ramah dan adil makmur".
"Saat ini, ADPMET memiliki advance mission, yaitu peran daerah melalui BUMD migas dalam pengembangan migas di daerah, dan juga perjuangan PI10%. Kedepannya diharapkan, ADPMET dapat berkolaborasi dengan semua stakeholder dan memanfaatkan asosiasi secara lebih efisien dan efektif sehingga bermanfaat buat daerah dan Nasional." Harapan dan pesan dari Sekretaris Jenderal ADPMET Andang Bachtiar
"ADPMET telah berperan penting, sehingga daerah penghasil mendapatkan manfaat dari pengelolaan dan pemberdayaan sumber daya alam minyak dan gas bumi, serta energi terbarukan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di daerah"..ujar Pak Menteri ESDM RI. Lanjut harapan dari Pak Menteri "ADPMET telah berperan penting, sehingga daerah penghasil mendapatkan manfaat dari pengelolaan dan pemberdayaan sumber daya alam minyak dan gas bumi, serta energi terbarukan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di daerah"..ujar Pak Menteri ESDM RI.