Follow Us :

Forum Daerah Ad-Hoc ADPMET dengan Dinas ESDM Jawa Timur, Bahas Permasalahan Aktual Migas dan Energi Terbarukan di Jawa Timur

Dipublikasikan pada : Aug 25 2022

Surabaya - Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET), baru-baru ini kembali mengaktifkan kegiatan Forum Daerah Ad-Hoc (FDA). Kegiatan Forum Daerah adalah sebuah kegiatan yang bersifat jemput bola ke daerah-daerah anggota ADPMET yang diinisiasi oleh Sekjen ADPMET Dr. Andang Bachtiar sejak tahun 2003,  saat itu beliau masih sebagai Anggota Dewan Pakar. Ide ini timbul seiring dengan kegiatan Pak Andang sebagai geologist yang banyak menghabiskan waktu berkunjung ke daerah-daerah anggota ADPMET dari Aceh sampai Papua, sehingga moment itu dimanfaatkan sekaligus untuk lebih mendekatkan diri kepada daerah anggota ADPMET dalam rangka sharing knowledge terkait potensi migas di daerah termasuk menampung aspirasi dan keluhan daerah terkait kemigasan. Namun karena satu dan lain hal kegiatan sempat vakum beberapa tahun, dan kini mulai dihidupkan kembali.

FDA kali ini dimulai dari Surabaya, Jawa Timur, (Jumat 19 Agustus 2022), di sela-sela dengan rangkaian kegiatan Sekjen ADPMET dalam Konser 17 Agustusan Andang Bachtiar dan Penyelaras (ADB & Penyelaras), di Malang 17 Agustus dan Surabaya 20 Agustus 2022. 

ADB & Penyelaras adalah sebuah kelompok musik geopuisilosofi Andang Bachtiar yang lirik-liriknya sarat menyurakan tentang energi, birokrasi, geologi, dan mitigasi bencana alam.

Bertindak sebagai host FDA kali ini adalah Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur, dan mengambil tema: “Permasalahan Aktual Migas dan Energi Terbarukan di Jawa Timur dan Solusinya”. Kegiatan ini dihadiri oleh 23 orang peserta dari Provinsi (Dinas ESDM dan Dinas-dinas terkait), Kab. Sidoarjo, Kab. Gresik, dan BUMD-BUMD (PJU dan BUMD Gresik) serta dari SKKMigas. Dari ADPMET, Sekjen Andang Bachtiar didampingi oleh Kepala Sekretariat Taufan Modjo dan Sr Staff Deputi Kajian & Database Prihatin Tri Setyobudi. Sementara Kepala Dinas ESDM Jawa Timur diwakili oleh Kabid Energi Oni Setiawan dan Kabid Pertambangan Kukuh Sudjatmiko. Namun demikian seusai acara Kadis ESDM Jawa Timur berkesempatan bertemu dengan Tim ADPMET.

Berikut ini beberapa catatan terkait acara FDA ADPMET di Surabaya, Jawa Timur:

  1. Kepala Dinas Provinsi Jatim mengusulkan agar, Ketua ADPMET Bersurat ke Presiden perlunya mendorong PLN atas pemakaian PLTS 100% Own Use di industri; sedangkan SK Dirut PLN saat ini hanya memperbolehkan industri memakai 15% untuk kebutuhan masing-masing perusahaan.
  2. Kilang Mini perlu dipertimbangkan untuk diadakan di daerah penghasil untuk menghemat biaya operasi; yang selama ini selalu diatur pusat. 
  3. JOA PI10% yang besarnya 3% Ketapang belum diserahkan oleh Petronas, sehingga belum bisa proses pengalihan. Walupun besaran PI 3% untuk BUMD, akan tetapi PJU tetap bersyukur karena bisnis usaha trading gas sudah di pegang BUMD (PJU).
  4. PI10% Blok Kangean, Kangean Energy meminta Capex di awal juga diganti oleh BUMD. Perlu duduk bersama. 
  5. ADPMET diusulkan membuat Energy Award, penghargaan disektor ESDM untuk Daerah diserahkan oleh Menteri, diserahkan di Bali. Diusulkan diberikan saat acara ADPMET EBT Convex ADPMET di Bali, momentum G20.
  6. Mengenai Energi Terbarukan, diinformasikan bahwa penggunaan Energi terbarukan terutama energi surya, telah banyak dipakai di pulau-pulau kecil di Jawa Timur, membuat Jawa Timur menjadi provinsi terbanyak memakai EBT. Di Provinsi Jatim Mau pasang panel surya di area Lumpur Lapindo.
  7. Diinformasikan oleh Dinas ESDM Jatim, bahwa pada industri migas PT Energi Mineral Langgeng di Blok South East Madura sedang mencari investor, dengan potensi produksi 30 MMCFD.
  8. BUMD Sidoarjo berencana akan melakukan pengembangan bisnis jargas. Akan tetapi perlu dilakukan pembelajaran dan kajian komperhesif atas sukses dan gagal nya bisnis jargas di Jawa Timur Sebelumnya, karena besarnya biaya operasi dan perawatan.

Hasil pertemuan ini akan ditindak lanjuti oleh Sekjend ADPMET Dr. Andang Bachtiar untuk dilaporkan ke Bapak Ridwan Kamil selaku Ketua Umum ADPMET, dan kemudian dimatangkan dan dikomunikasikan ke Presiden dan Kementrian terkait.  Direncankan secara berkala kegiatan Forum Daerah Ad-Hoc (FDA) ADPMET ini dilakukan di beberapa daerah untuk kemanfaatan dan kemakmuran daerah penghasil migas dan energi terbarukan.