Follow Us :

ADPMET – SEG FOCUSSED GROUP DISCUSSION: PERCEPATAN PENGUSAHAAN PI 10% WK OGAN KOMERING, JAMBI MERANG, DAN SOUTH SUMATRA & POTENSI PENGEMBANGAN BISNIS ENERGI UNTUK SUMATERA SELATAN

Dipublikasikan pada : May 30 2022

Sebagai wujud keseriusan direksi PT. Sumsel Energi Gemilang (SEG) dalam memperjuangkan pengusahaan PI 10% untuk BUMD Sumatera Selatan, maka diadakan acara Focused Group Discussion (FGD) pada tanggal 27 Mei 2022 di kantor SEG di Palembang. Hal tersebut merupakan sebagai tindak lanjut pertemuan 20 April 2022 antara SEG dengan Kementerian ESDM dan Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) di Palembang, dan kunjungan Direksi SEG ke kantor ADPMET 27 April 2022 lalu.  FGD yang bertajuk “Akselerasi Pengusahaan Participating Interest (PI) 10% dan Potensi Pengembangan Bisnis Energi di Sumatera Selatan” Jum'at 27 Mei 2022 tersebut mengundang Perwakilan ADPMET untuk menjadi narasumber. Tim ADPMET yang ditugaskan untuk memberikan materi terdiri dari Taufan Priyono Modjo selaku Kepala Sekretariat ADPMET juga ahli komunikasi, beserta Prihatin Tri Setyobudi dari Divisi IT & Database ADPMET juga seorang petroleum geologist, dan Gilang Hamzah Fansury anggota tim Kajian dan Pengembangan SDM ADPMET juga seorang geofisis. Acara FGD ini dibuka dengan sambutan oleh Bapak Wahyu Setiaji selaku Direktur Utama dan dilanjutkan sambutan Ibu Fitri Yulianti Direktur Operasionl dan Pengembangan Usaha PT. Sumsel Energi Gemilang (SEG). FGD ini diikuti oleh para direksi, managemen, dan beberapa staf terkait SEG. Bapak Wahyu Setiaji selain menjadi Direktur Utama SEG, Beliau merupakan anggota Dewan Pakar ADPMET untuk urusan PI 10% di daerah.

Sampai saat ini PI 10% untuk BUMD di beberapa Wilayah Kerja (WK) berdasarkan Permen ESDM No 37 Tahun 2016 di Sumsel belum teralisasikan sejak hampir empat tahun lalu diusahakan oleh BUMD Sumsel atau hampir enam tahun sejak terbitnya Permen ESDM tersebut. Direksi dan jajaran yang baru saja dilantik sekitar dua bulan lalu berkomitmen dan sangat semangat untuk mengusahakan memperoleh Hak PI 10% di beberapa WK Di Sumsel sesuai penunjukkan atau penugasan dari Gubernur Sumsel, yaitu diantaranya untuk WK Ogan Komering, Jambi Merang, dan South Sumatra. ADPMET sebagai asosiasi daerah-daerah dan BUMD penghasil migas se-Indonesia, sejak terbitnya Permen ESDM No 37  tahun 2016 tersebut telah berhasil membersamai langsung daerah-daerah dalam rangka proses pengusahaan, pengalihan, pengembangan usaha PI 10% untuk BUMD, diantaranya WK ONWJ untuk Provinsi Jawa Barat dan DKI Jakarta, WK Mahakam untuk Kalimantan Timur, dan WK SES untuk Provinsi Lampung dan DKI Jakarta, serta beberapa wilayah kerja lainnya. ADPMET biasa memberikan surat masukan kepada Menteri ESDM terkait keputusan Pembagian PI antar daerah. 

Dalam kesempatan FGD ini Taufan Priyono Modjo selaku Kepala Sekretariat ADPMET menyampaikan beberapa informasi dan saran mengenai langkah strategis serta komunikasi yang perlu dijalin dan diperbaiki oleh SEG sebagai BUMD Provinsi dengan Kabupaten, Pusat serta SKK Migas dan K3S Terkait untuk kelancaran pengusahaan PI 10% ini. Prihatin Tri Setyobudi, dengan background petroleum geologist memberikan penjelasan singkat tentang pembagian PI 10% untuk beberapa skenario daerah yang melingkupinya berdasarkan Permen ESDM No 37 Tahun 2016. Pada bahasan ini disampikan bahwa perlu dikumpulkan peraturan-peraturan daerah dan pusat yang memuat batas antar wilayah seperti RTRW, RDTR, RZWP3K untuk  daerah pesisir dan laut, dan peraturan lainnya. Pada kesempatan ini dijelaskan singkat juga tentang petroleum system Cekungan Sumatra Selatan, reservoir di Wilayah Kerja aktif tersebut, serta beberapa hal terkait sistem koordinat, pemanfaatan aplikasi GIS dan sub-surface yang biasa digunakan dalam pembagian PI 10% antar daerah. Hal tersebut disampiakan agar partisipan lebih mudah memahami dan kalimat pelamparan reservoir cadangan yang akan diproduksikan sesuai permen ESDM. Selanjutnya disampaikan juga overview tentang profil wilayah kerja, cadangan, produksi, dan pelamparan reservoir dari WK Ogan Komering, Jambi Merang, dan South Sumatra. Selain itu juga ditampilkan data lifting untuk masing-masing WK tersebut di atas.

Pembahasan FGD kali ini tidak hanya mengenai percepatan realisasi PI 10% untuk BUMD Sumsel, akan tetapi Gilang Hamzah Fansury dengan background geofisis menjelaskan potensi pengembangan bisnis energi terbarukan khususnya di Sumatera Selatan yang disusun bersama Tim Transisi Energi ADPMET. Tim ADPMET menyajikan data dan peta gambaran potensi energi khususnya energi terbarukan yang dapat dikembangkan oleh SEG yaitu dari Energi Surya, Energi Air dan Energi Panas Bumi di wilayah Sumatra Selatan. SEG melalui beberapa anak usaha dan unit bisnisnya telah berpengalaman dalam pengelolaan bisnis energi, baik energi terbarukan ataupun migas di Sumatera Selatan. Bisnis Energi tersebut yaitu diantaranya semenjak 2013 telah ikut mengelola PI sebesar 5% dari Blok Rimau bersama Medco EP Rimau dengan saham 95% dan sebagai operator, SEG juga mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 2 MW di Jakabaring, ikut mengelola SPBU, mendapatkan alokasi dan menjual gas 0,5 BBTUD, serta menjual asphalt. 

ADPMET siap mendukung SEG guna kelancaran dari proses pengusahaan PI 10%  untuk Sumsel dengan melalui kolaborasi dan komunikasi  yang baik dengan berbagai pihak yang saling menguntungkan, menyiapkan bekal pemahaman dan kemampuan teknis yang cukup, serta menyiapkan beberapa jalur koordinasi atau politis untuk mencapai tujuan PI 10% yang mulia.